Dokumentasi Kegiatan Musholla Al-Muhajirin

Dokumentasi Musholla

Berita / Pengumuman / Arsip

Post Page Advertisement [Top]

STRUKTUR & TUGAS DKM

STRUKTUR & TUGAS DKM AL-MUHAJIRIN

PEMBINA : Bpk. HERI SURYANTO KETUA RW.007 Ds. Srimukti

DEWAN PENASEHAT / DEWAN SURO
  1. Ustd. NENDY
  2. Pa'de SISMAN
  3. Ustd. AHMAD AZIZ BUKHORI 
  4. Bpk. DADANG
  • Memantau terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan DKM serta sub-sub organisasi dibawahnya, agar tetap sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah ditetapkan.
  • Mengawasi dan mendukung seluruh kegiatan DKM Al-Muhajirin sesuai pedoman Al Qur’an dan As-Sunnah
  • Memberikan nasehat-nasehat penting dalam penyelenggaraan organisasi ta’mir masjid dalam rangka kegiatan kemakmuran masjid
  • Menyelenggarakan pemilihan Pengurus DKM, selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum masa kepengurusan DKM berakhir.
  • Melahirkan pandangan-pandangannya mengenai seluruh kegiatan DKM.

Ketua DKM    : Ustd. BAYHAKI
  • Memimpin dan mengendalikan kegiatan rutin organisasi secara umum
  • Memimpin Rapat Umum pengurus.
  • Memimpin dan mewakili DKM Al-Muhajirin dalam kegiatan eksternal.
  • Mengkoordinir, memotivasi, mengevaluasi, mengarahkan dan membimbing  seluruh  kegiatan bidang/seksi dalam  melaksanakan amanah organisasi.
  • Pengambil keputusan atas semua permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan tugas yang dijalankan Pengurus.
  • Menyelengarakan dan memimpin Musyawarah Kerja untuk membahas dan  menjabarkan program kerja sesuai dengan kebutuhan.
  • Mempertanggungjawabkan kepengurusan organisasi dalam Musyawarah Jama’ah.

Wakil Ketua DKM : Ustd. WALUYO
  • Mengontrol dan mengevaluasi kegiatan harian di Masjid Al-Muhajirin
  • Mewakili tugas dan kewenangan ketua jika ketua berhalangan
  • Melaksanakan tugas atau program yang tertentu/khusus yang ditugaskan oleh ketua atau berdasarkan hasil musyawarah
  • Bersama ketua - Sekretaris dan bendahara mengevaluasi program kerja dari masing masing bidang serta melakukan pengembangan di bidang organisasi
  • Melaporkan pelaksanaan tugasnya pada ketua

Sekretaris DKM : Bpk. YUDA
  • Mewakili ketua atau wakil ketua jika berhalangan hadir dalam suatu jenis kegiatan
  • Mengatur pertemuan rutin pengurus dan non rutin yang diperlukan di DKM Al-Muhajirin
  • Melaksanakan dan mengontrol seluruh proses administratif baik ke intern pengurus DKM, Jama'ah Al-Muhajirin maupun ke instansi luar, antara lain :
  • Bersama ketua - Wakil Ketua dan bendahara mengevaluasi program kerja dari masing masing bidang serta melakukan pengembangan di bidang organisasi dan program kerja.
    • Pembuatan surat (undangan, mandat, keterangan dll)
    • Mengontrol distribusi undangan DKM
    • Membuat daftar hadir pertemuan dan mencatat hasil dari setiap musyawarah
  • Mempertanggungjawapkan hasil kerjanya kepada ketua/wakil ketua DKM

Bendahara DKM : Bpk. THOMAS
  • Mengendalikan rencana anggaran pengeluaran masjid secara keseluruhan.
  • Menginventarisasi data kekayaan masjid baik berupa uang, barang, gedung dan bentuk yang lainnya
  • Bersama ketua bidang melakukan evaluasi pengeluaran masjid atas program yang akan dan telah dilaksanakan.
  • Mengontrol dan melaksanakan distribusi dana/uang untuk setiap kegiatan yang telah musyawarahkan
  • Membuat laporan keuangan secara reguler (mingguan) dan dilaporkan ke Jama'ah Masjid
  • Mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua/wakil ketua DKM

PHBI (Peringatan Hari Besar Islam )
  1. Ustd. SYAIFULLOH RS
  2. Bpk. DANIL
  • Mengatur, mengontrol dan melaksanakan kegiatan-kegiatan Islam yang berhubungan dengan even PHBI.
  • Mengevaluasi setiap kegiatan dan mengembangkan kegiatan jenis-jenis kegiatan PHBI dengan tujuan meningkatkan Syi'ar Islam.
  • Membuat laporan dari setiap kegiatan PHBI yang telah dilakukan.
  • Mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua/wakil ketua DKM

UBUDIYAH
  1. Ustd. AGUS SODIK AMIRIN
  2. Bpk. DARIANTO 
  3. Bpk. IPAN 
  4. Bpk. RUSPENDI
  5. Bpk. SUJAKA
  • Mengontrol, mengatur dan memastikan bahwa sholat-sholat rawatib dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu.
  • Mengontrol dan mengatur pelaksanaan Sholat Jum'at antara lain dengan :
    •  Membuat jadwal Khotib, Imam, Muadzin dan MC Jum'at.
    • Membuat kerangka materi khotbah Jum'at dan menginformasikan ke Khotib minimal 1 bulan sebelum pelaksanaan.
    • Memastikan kehadiran khotib dengan cara mengkonfirmasi kembali di setiap hari Jum'at dan menyediakan BADAL KHOTIB dalam setiap Jum'atnya.
  • Membuat Jadwal Imam Sholat Tarawih dan bersama dengan Bidang Dakwah membuat jadwal pemberi tausiah Ramadhan dan penentuan materinya.
  • menentukan Imam dan Khotib
  • Membuat KORP MU'ADZIN
  • Membuat dan mengusulkan program-program ubudiyah lain yang dianggap perlu untuk peningkatan kualitas keimanan Jama'ah Masjid, misalnya sholat Gerhana dll.
  • Membuat, merencanakan dan mengontrol pelaksanaan program-program pendidikan yang diperlukan oleh Jama'ah dan Masyarakat Perumahan Suropati Residence.
  • Memberikan masukan-masukan kepada LPI dan TPA di Wilayah Perumahan Suropati Residence dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan khususnya di bidang pemahaman Agama bagi anak dan Remaja.
  • Mengusulkan program-program yang diperlukan bagi pendidikan Agama di Lingkungan Perumahan Suropati Residence
  • Merencanakan, mengontrol pelaksanaan dan mengatur kegiatan kegiatan da'wah dalam rangka pembinaan Iman, tarbiyah dan pembinaan masyarakat islami yang meliputi :
    • Yasin dan Dzikrullah Tiap Malam Jum'at
    • Tausiah rutin setiap bulan di Minggu Kedua
    • Kajian lain yang dianggap penting bagi Jama'ah Masjid Al-Muhajirin pada Khususnya dan Masyarakat Muslim Perumahan Suropati Residence Pada Umumnya.
  • Membuat program-program dan mengatur pelaksanaan da'wah di bulan Ramadhan melalui Tausiah, Kuliah Subuh, I'tikaf dan bentuk lainnya.
  • Bersama Ketua, Sekretaris dan pengurus lainnya mengevaluasi setiap kegiatan da'wah yang sudah dilaksanakan serta mengembangkan methode yang lebih cocok untuk masyarakat khususnya Jama'ah Masjid Al-Muhajirin.
  • Mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat peningkatan kualitas keimanan dan pengetahuan agama bagi Pengurus DKM dan Jama'ah Al-Muhajirin yang bersifat intensif, antara lain :
    • Pelatihan Mu'adzin
    • Pelatihan dan kaderisasi khotib
    • Kajian Tahsin bagi pengurus dan bentuk yang lain.
  • Memberikan masukan-masukan yang diperlukan dan bekerja sama dengan Majlis Ta'lim dalam mengembangkan da'wah yang lebih intensif.
  • Mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua/wakil ketua DKM

SARANA DAN PRASARANA 
  1. Bpk. KUSAINI
  2. Bpk. AMBON
  3. Bpk. RAHMAN
  • Mengatur, membuat program dan mengontrol pelaksanaan perbaikan-perbaikan infrastruktur yang diperlukan di Masjid Al-Muhajirin, LPIA dan Halaman Masjid Al-Muhajirin dengan tujuan agar kenyamanan Jama'ah dalam beribadah tetap terjaga.
  • Melakukan pengecekan dan pemeliharaan rutin setiap kelengkapan peribadatan di Masjid Al-Muhajirin antara lain : Sound system, Lampu Penerangan, fasilitas wudhu, dll
  • Menyiapkan kelengkapan untuk kegiatan-kegiatan khusus misalnya sholat jum'at, pengajian, dan lain-lain.
  • Merencanakan, mendesign dan mengontrol pelaksanaan pembangunan infrastruktur masjid antara lain : Pembangunan pagar, papan nama DKM dan Organisasi di bawah DKM
  • Mengusulkan dan mengontrol program perbaikan infrastruktur masjid sehingga jama'ah lebih nyaman dalam melaksanakan sholat di Masjid
  • Melanjutkan program perijinan yang diperlukan untuk bangunan masjid dan LPI sebagai dasar legalitas.
  • Mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua/wakil ketua DKM

HUMAS
  1. Bpk. YADI
  2. Bpk. ABI SAPTONO
  3. Bpk. TAHRIR
  • Menginformasikan setiap kegiatan di semua bidang di masjid Al-Muhajirin kepada Mushola dan Masyarakat di lingkungan Perumahan Suropati residence
  • Membuat program dan kegiatan-kegiatan yang bersifat memberikan informasi atas semua kegiatan baik yang sudah dilaksanakan maupun dalam tataran rencana jangka pendek kepada Masyarakat dan Jama'ah Masjid Al-Muhajirin.
  • Pemanfaatan teknologi informasi untuk sosialisasi kegiatan masjid dan sarana penyampaian saran dan usul dari para jamaah
  • Mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua/wakil ketua DKM

PEMBINAAN REMAJA / IKATAN REMAJA MASJID (IRMA)
  1. Bpk. R. BAGUS SUSILO
  2. Bpk. ASEP RAMDANI
  • Mengontrol, mengevaluasi dan melaksanakan kegiatan yang bersifat pembinaan keimanan, ilmu agama, pengetahuan umum dan sosial untuk remaja yang sudah secara rutin dilakukan di Masjid Al-Muhajirin, antara lain : Pesantren Ramadhan, Santunan Yatim dan Dhu'afa, dll.
  • Membuat dan mengembangkan program lain yang sesuai untuk generasi muda sehingga melahirkan generasi muda yang cinta masjid.
  • Memberikan masukan-masukan untuk pengembangan program IRMA AL-Muhajirin.
  • Mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua/wakil ketua DKM

RUKEM
  1. Bpk. CANDRA
  • Menjalankan fungsi organisasi Rukun Kematian
  • Melakukan koordinasi dengan Ketua / Wakil DKM
  • Membuat dan menetapkan kebijakan aturan teknis dan keuangan berdarkan AD-ART Rukun Kematian.
  • Memastikan adanya kelangsungan organisasi Rukun Kematian
  • Bersama-sama Seksi, Memastikan adanya pemenuhan pelayanan berdasarkan Hak Warga
  • Bersama-sama Seksi, melakukan sosialisasi keberadaan Rukun Kematian berdasarkan Hak dan kewajiban Warga
  • Bersama-sama Bendahara membuat Rekening Keuangan Organisasi Rukun Kematian.
  • Mempertanggungjawabkan keuangan organisasi yang transparan, kredibel dan akuntabel.

No comments:

Post a Comment

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by DKM Al-Muhajirin Suropati